Peserta Sidang Itsbat yang memutuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2011 adalah :
- Menteri Agama dan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Pemimpin Sidang dan fasilitator beserta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Utusan-utusan Organisasi Massa (Ormas) Islam (diantaranya yang terbesar di Indonesia adalah Ormas Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dll)
- Tokoh-tokoh Islam terkemuka
- Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Deputi Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan/Ahli Astronomi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
- Para Duta Besar Negara-negara Islam di Indonesia
Dengan mendengarkan pendapat-pendapat petugas yang kredibel dan disumpah yang ditempatkan/ditugaskan di beberapa titik di seluruh Indonesia. Keputusan diambil berdasarkan masukan dari peserta sidang dan diputuskan secara bersama-sama.
Namun keputusan akhir tetap diserahkan kepada kita, seperti tercantumkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Republik Indonesai 1945 (UUD’45), tentang kebebasan beragama yaitu negara menjamin setiap warga negara beribadah menurut kepercayaan dan agamanya masing-masing.